Kerap Resahkan Masyarakat, Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap Polres Jakut

okezone.com 2023-07-20

Views 17.9K


Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, beserta jajarannya telah menangkap, 66 tersangka yang terbukti melakukan tindak kejahatan sejak periode April hingga Juli 2023. Dari 66 tersangka, kasus tertinggi adalah pencurian dengan pemberatan (curat), dengan 18 laporan polisi dan 25 tersangka

 

Selanjutnya, kejahatan terbanyak kedua adalah pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 6 laporan dan 15 tersangka. Diikuti kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) berikut 10 laporan polisi dengan 10 tersangka

 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 17 senjata tajam, 15 unit motor dan beberapa barang bukti lainnya. Para tersangka akan diproses lebih lanjut dengan dikenakan pasal 363 dan 365 KUHP

Share This Video


Download

  
Report form