Polisi Resmi Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

iNewsdotid 2023-08-01

Views 3.3K

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penetapan status tersangka ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Share This Video


Download

  
Report form