Polisi Gelar Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY

KompasTV 2023-08-10

Views 68

SLEMAN, YOGYAKARTA - Rekonstruksi atas kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian, digelar polisi pada Selasa (8/8/2023) siang. Rekonstruksi menghadirkan dua tersangka, Waliyin dan Ridduan.

Awalnya, rekonstruksi direncanakan dilakukan di tiga lokasi, yaitu di kamar kontrakan tersangka Waliyin, di Krapyak, Triharjo, Sleman, Yogyakarta, serta di dua lokasi penemuan potongan tubuh korban. Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan polisi, dengan menggabungkan seluruh adegan di kamar kontrakan tersangka.

Dalam rekonstruksi ini kedua tersangka memperagakan 49 adegan, dimulai dari pertemuan antara kedua tersangka dan korban, aktivitas kekerasan yang berujung kematian korban, hingga akhirnya kedua tersangka memutilasi korban dan membuang potongan tubuhnya di dua lokasi.

"Kami telah melakukan rekonstruksi, kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Dimana kita juga menyertakan teman-teman kejaksaan, dari inafis dan kedokteran forensik. Kita sudah melaksanakan sekitar 49 adegan, yang nantinya digunakan untuk proses berkas kami kemudian digunakan untuk penuntutan," ucap Kombes Pol Fx Endriadi, Dirreskrimum Polda DIY

Meski telah menggelar rekonstruksi, namun hinga saat ini polisi masih menolak memberi keterangan detail terkait penyebab kematian korban. Polisi hanya menyebut, korban tewas akibat adanya aktivitas kekerasan yang dilakukan kedua tersangka.



#sleman #yogyakarta #mahasiswaumy



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/433537/polisi-gelar-rekonstruksi-mutilasi-mahasiswa-umy

Share This Video


Download

  
Report form