BANDUNG, KOMPAS.TV - Buntut kericuhan warga Dago Elos dan polisi yang terjadi di Jalan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, empat warga terluka dan 7 orang ditangkap.
Menurut Tim Penasihat Hukum Warga Dago Elos, kemungkinan warga yang terluka dan ditangkap masih akan bertambah, seiring terus dilakukannya proses pendataan.
Penasihat hukum warga menilai perbuatan yang dilakukan oleh polisi terhadap warga Dago Elos dengan menembakkan gas air mata ke arah permukiman warga terbilang brutal.
Baca Juga Warga Dago Elos Blokade Jalan Dago Bandung Berujung Bentrok dengan Polisi, Begini Kronologinya! di https://www.kompas.tv/video/435069/warga-dago-elos-blokade-jalan-dago-bandung-berujung-bentrok-dengan-polisi-begini-kronologinya
Lembaga Bantuan Hukum Kota Bandung akan memberikan pendampingan hukum kepada warga yang ditahan polisi.
Polisi menyebut, pemblokiran Jalan Dago yang dilakukan warga yang kecewa laporan kasus kepemilikan lahan tidak diterima polisi.
Namun, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, membantah menolak laporan tersebut.
Menurut Budi, laporan tersebut sudah masuk dalam berita acara.
Namun masih ada kekurangan dokumen yang dilampirkan warga.
Budi pun menyebut polisi siap membantu warga untuk mencari alat bukti tersebut.
Namun, warga salah paham, hingga akhirnya terjadi pemblokiran tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435081/bantah-tolak-laporan-warga-dago-elos-begini-penjelasan-kapolrestabes-bandung