JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali berlanjut hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).
Keduanya diperiksa majelis hakim sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun pihak kuasa hukum terdakwa Haris dan Fatia akan meminta majelis hakim untuk memeriksa saksi meringankan lebih dulu.
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan mantan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti sebelumnya didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan lewat sebuah unggahan konten video podcast di Youtube.
5 bulan sidang berjalan, yang terbaru yakni terdakwa Haris Azhar dan Fatia menolak untuk saling bersaksi atau menjadi saksi mahkota dalam persidangan sebelumnya.
Baca Juga Haris Azhar Enggan Jawab Pertanyaan Hakim Saat Ditanya Hal Ini di https://www.kompas.tv/video/436706/haris-azhar-enggan-jawab-pertanyaan-hakim-saat-ditanya-hal-ini
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/436716/sidang-kasus-pencemaran-nama-baik-luhut-haris-fatia-diperiksa-sebagai-terdakwa