Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali membongkar praktik judi online, Kamis (31/8). Dalam proses penggerebekan, Polda Bali turut memberi dukungan dengan mengirim personel.
Petugas berhasil mengungkap dua tempat perjudian. Salah satunya hunian di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan
Dari lokasi perjudian, petugas mengamankan 31 orang terduga pelaku. Polisi juga mengamankan 240 unit komputer, 253 unit ponsel, dan 58 rekening bank.
Kontributor: Indira Arri
Produser: Dinda Elita