KOMPAS.TV - PKB NTT resmi menonaktifkan Edward Tannur dari Anggota Komisi IV DPR RI, lantaran anaknya Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka kasus penganiayaan pacarnya hingga tewas.
Sementara terkait pencalonan Edward kembali maju sebagai Caleg DPR RI diserahkan ke Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Polrestabes Surabaya telah menetapkan anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya hingga tewas sebagai tersangka.
Polisi masih terus berupaya mendalami motif penganiayaan yang diduga dilakukan anak anggota DPR usai penetapan sebagai tersangka.
Saat ini polisi menetapkan pasal tentang penganiayaan dan bukan pembunuhan kepada tersangka.
Kuasa hukum korban berharap polisi menjerat tersangka Ronald Tannur dengan pasal pembunuhan bukan pasal penganiayaan.
Meski penganiayaan itu berujung pada kematian korban Dini Sera Afrianti.
Bagaimana proses rekonstruksi yang dilakukan?
Apakah ada kemungkinan polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan?
Untuk mengetahui perkembangan kasus penganiayaan anak DPR ini, kita terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Via Irmar.
Baca Juga Anak anggota DPR Jalani Rekonstruksi Usai Aniaya Kekasih Hingga Menyebabkan Kematian di https://www.kompas.tv/video/450790/anak-anggota-dpr-jalani-rekonstruksi-usai-aniaya-kekasih-hingga-menyebabkan-kematian
#anakdpr #aniaya #surabaya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/450806/rekonstruksi-anak-anggota-dpr-ri-aniaya-pacar-digelar-bisa-jerat-tersangka-dengan-pasal-pembunuhan