Gugatan Batas Usia Dikabulkan Sebagian, Usia Minimal Capres-Cawapres jadi 40 Tahun

iNewsdotid 2023-10-16

Views 1


Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Share This Video


Download

  
Report form