Tim gabungan Polres Manggarai Barat membekuk 4 pria yang melakukan penyelundupan satwa dilindungi Komodo. Para pelaku menangkap serta menyelundupkan bayi komodo yang berasal dari Kampung Kerora Kawasan Taman Nasional Komodo.
Sejak Juni hingga Oktober 2023, tercatat 5 aksi penyelundupan yang dilakukan para pelaku. Pelaku telah berhasil menjual 3 ekor komodo ke Bali dan Pulau Jawa dengan harga mulai dari Rp20 juta hingga Rp45 juta.
Satu bayi komodo yang hendak diselundupkan mati, karena kekurangan makanan dan oksigen saat dibungkus dalam kaos kaki.
Kontributor: Gecio Viana