JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang putusan dugaan pelanggaran etik Hakim MK dalam kasus putusan batas usia capres dan cawapres hari Selasa, Menko Polhukam sekaligus bakal Cawapres Mahfud MD mempercayakan putusan etik ke MKMK.
Mahfud menyatakan dirinya mendukung Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi, Jimly Asshidiqie untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik Hakim MK dengan sebaik-baiknya demi keberadaban demokrasi.
Terkait apapun putusan MKMK apakah akan menganulir putusan mk sebelumnya, Mahfud minta menunggu putusan MKMK.
Putusan dugaan pelanggaran etik Hakim MK terkait putusan batas usia capres dan cawapres akan dibacakan oleh Majelis MKMK pada Selasa pekan depan.
Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie menyatakan semua bukti dugaan pelanggaran etik Hakim MK telah lengkap dan MKMK segera merumuskan putusan.
Menjawab pertanyaan apakah putusan etik MKMK akan mengubah putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres, Jimly meminta publik menunggu putusan dibacakan. Tapi, Jimly juga menyatakan putusan MKMK akan ada pengaruhnya pada putusan MK dan pendaftaran bakal capres dan cawapres.
Baca Juga Kala Prabowo Ceritakan Kekagumannya dengan B. J. Habibie, hingga Merasa Punya Hubungan Khusus di https://www.kompas.tv/video/457986/kala-prabowo-ceritakan-kekagumannya-dengan-b-j-habibie-hingga-merasa-punya-hubungan-khusus
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457994/pelanggaran-etik-hakim-mk-mahfud-md-berharap-mkmk-beri-keputusan-sebaik-baiknya