JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddiqie menyatakan dugaan pelanggaran etik hakim MK terbukti.
Jimly menyebut bukti telah lengkap dan tak sulit dibuktikan.
Sementara itu, Mahfud mendukung Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi, Jimly Asshidiqie, untuk memutus dugaan pelanggaran etik Hakim MK Anwar Usman dengan sebaik-baiknya, demi keberadaban demokrasi.
Terkait apapun putusan MKMK apakah akan menganulir putusan MK sebelumnya, Mahfud minta publik menunggu hasil putusan MKMK.
Baca Juga Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres, Gibran Ditunggu Kembalikan KTA PDIP di https://www.kompas.tv/video/458043/jadi-bacawapres-prabowo-di-pilpres-gibran-ditunggu-kembalikan-kta-pdip
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/458045/soal-pelanggaran-etik-hakim-mk-mahfud-percayakan-ke-mkmk