BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi unjuk rasa didepan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin pagi. Mereka menolak usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang diwacanakan sebesar Rp 47 ribu. Mereka meminta agar kenaikan upah itu sebesar Rp 500 ribu atau 15 persen dari upah sebelumnya.
Untuk tahun ini, UMP Aceh 2023 sebesar Rp 3,4 juta. Buruh menilai dalam kondisi ekonomi saat ini tidak berlebihan jika menaikkan upah sebesar Rp 500 ribu di tahun 2024 menjadi Rp 3,9 juta. Para buruh berharap pemerintah mau memperdulikan dan merespon tuntutan para buruh di Aceh.
Kenaikan upah untuk tahun depan yang hanya 47 ribu dinilai masih tidak cukup bagi kebutuhan dan kesejahteraan para buruh di Aceh.
Selain itu Aliansi Buruh Aceh juga menyorot lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan yang mengupah pekerjanya di bawah UMP. Masih banyak perusahaan yang tidak patuh dan mengabaikan soal upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
VJ : Syahril
Editor : Iwan Sudirja
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/462732/buruh-minta-kenaikan-ump-15-persen