Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengungkap temuan pelanggaran saat jalan sehat capres dan cawapres pada 25 dan 26 November 2023 kemarin. Dugaan pelanggaran ini didominasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), keterlibatan staf panitia pemungutan suara (PPS) hingga dugaan bagi-bagi amplop kepada peserta jalan sehat.