Candaan bom dalam pesawat berbuah ancaman hukuman 1 tahun penjara

Suaradotcom 2023-12-07

Views 23

Penumpang pesawat Pelita Air IP 205 yang melontarkan perkataan membawa bom sesaat menjelang lepas landas dari Bandara Juanda, terancam hukuman pidana selama 1 tahun penjara.

Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda telah melimpahkan perkaranya kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Kamis (7/12). (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Share This Video


Download

  
Report form