MALANG, KOMPAS.TV - Polisi telah selesai memeriksa pelaku mutilasi, A-R-A, warga Sawojajar Kota Malang, yang berprofesi sebagai terapis pijat.
Terungkap kronologis awal, berawal dari korban yang mendatangi pelaku untuk praktek guna-guna atau lintrik.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui korban dan pelaku saling mengenal melalui aplikasi thinder.
Di aplikasi tersebut pelaku menyampaikan bahwa ia bisa melakukan guna-guna. Korban kemudian menghubungi pelaku untuk memakai jasa pelaku.
Korban kemudian kembali ke pelaku untuk melakukan komplain, bahwa guna-guna tersebut tidak berhasil dan terjadilah cekcok, berlanjut adu fisik di rumah kos pelaku. Korban kemudian dibunuh oleh pelaku.
"Keesokan harinya pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban. Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku" Terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Senin (08/01/2024).
Sementara itu keluarga korban juga sudah melihat jenazah korban. Keluarga meyakini jenazah benar adalah warga Surabaya yang hilang tiga bulan lalu, dilihat dari gigi korban.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/475337/polisi-ungkap-kronologis-pembunuhan-dan-mutilasi-oleh-terapis-pijat-di-sawojajar-malang