SEARCH
Kasus UU ITE, 2 Terdakwa Berharap Vonis Bebas
KompasTV
2024-01-19
Views
43
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Terdakwa dua pengusaha pengguna mesin gesek tunai (Gestun) atau EDC yang tersandung kasus penyalahgunaan rekening meminta lepas dari jeratan hukum.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8rldwi" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
03:38
5 Momen Pasca Vonis Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua
03:57
Terseret Kasus Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Didakwa UU ITE
02:53
Banyak Kasus UU ITE, Ade Armando: Mengapa Jokowi yang Disalahkan? - ROSI
03:46
Sidang Perdana Kasus UU ITE Nikita Mirzani Digelar Secara Langsung!
07:00
Tersangka Penghalangan Penyidikan Kasus Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Dijerat UU ITE!
06:50
Polemik Kritik Pemerintah, Presiden Jokowi Minta Polri Selektif Tangani Laporan Kasus UU ITE
04:36
Penjelasan Bareskrim Polri Soal Penerapan Pasal UU ITE Kasus Ponpes Al Zaytun
09:41
Ito Sumardi: UU ITE Jadi Beban Karena Saling Lapor dan Banyak Kasus yang Menggantung
01:25
Pembelaan Terdakwa Kasus Nagreg Dibantah, Oditur: Terdakwa Tak Paham Unsur Kesengajaan!
09:20
Kasus Investasi Bodong 212 Mart, Kerugian Rp 2 Miliar
09:42
Bareskrim Ungkap Kasus Pencucian Uang Skala Internasional dengan Kerugian Rp 276 M
12:12
Dua Dari 7 Calon Tersangka Korupsi Asabri Disebut Terlibat Kasus Jiwasraya, Kerugian Capai 22M!