Pegawai Pungli Rutan KPK Dijerat Pidana, KPK: Penyelidikan Sudah Dilakukan, Tunggu Sidang Etik

KompasTV 2024-01-19

Views 13

KOMPAS.TV - Hari Jumat (19/1), Dewan Pengawas KPK kembali menggelar sidang etik terhadap 93 Pegawai KPK yang diduga melakukan pungli di Rutan KPK selama periode 2021 hingga 2023.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut proses hukum dan proses etik terhadap 93 Pegawai KPK yang lakukan pungli berjalan beriringan.

Nawawi menyebut sejak awal penyelidikan kasus pungli di Rutan KPK telah dilakukan oleh Tim Penyidik KPK. Namun kelanjutan kasus ini masih akan menunggu hasil penyelidkan dan sidang etik.

Sebelumnya, dewas kpk menyebut, temuan kasus pungli terhadap 93 pegawai kpk, bisa berpotensi maju ke ranah hukum, karena ada dugaan tindak suap, gratifikasi dan pemerasan.

Baca Juga Dewas KPK Mulai Sidang Etik 93 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan, ini Fakta yang Terungkap di https://www.kompas.tv/video/477834/dewas-kpk-mulai-sidang-etik-93-pegawai-yang-terlibat-pungli-rutan-ini-fakta-yang-terungkap

#punglikpk #kpk #pidana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/478399/pegawai-pungli-rutan-kpk-dijerat-pidana-kpk-penyelidikan-sudah-dilakukan-tunggu-sidang-etik

Share This Video


Download

  
Report form