YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kepastian pencabutan laporan, dengan terlapor Butet Kertaredjasa yang dituduh telah menghina Presiden Joko Widodo ditegaskan oleh pendamping hukum pelapor yang juga Koordinator Bidang Hukum Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Wilayah DIY, Romi Habie.
Romi Habie menegaskan pencabutan laporan polisi dilakukan atas permintaan Presiden Joko Widodo demi menjaga stabilitas politik jelang Pemilu 2024.
"Berdasarkan hasil komunikasi kami, memang betul Bapak Jokowi meminta laporan yang di Polda DIY dengan terlapor Bapak Butet dicabut. Supaya situasi dan kondisi menjelang Pemilu 2024 kondusif. Sehingga kami menindaklanjuti di Polda DIY dan meminta pelapor untuk mencabut laporan tersebut secara resmi. Dengan itu laporan terhadap Pak Butet secara resmi dicabut," terang Romi.
Sebelumnya, Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Mapolda DIY atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Mereka yang melaporkan berasal dari kelompok Relawan Projo, sedulur Jokowi dan arus bawah Jokowi.
#butet #laporanbutetdicabut #yogyakarta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/483356/laporan-polisi-terhadap-butet-dicabut