Prabowo Diberhentikan dengan Hormat, Tak Ada Kata Pemecatan

PASUNDAN EKSPRES 2024-02-28

Views 1

Mabes TNI menyatakan Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto tak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menegaskan bahwa pada 1998 lalu, Prabowo diberhentikan dengan hormat.

Menurut Kepres nomor 62 /ABRI/98 tanggal 22 November 1998 isi keputusannya diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya," kata Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (27/2).

Share This Video


Download

  
Report form