Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024).
Ini merupakan hari terakhir bagi KPU RI melakukannya, karena UU Pemilu mewajibkan mereka menetapkan hasil pemilu nasional 35 hari setelah pencoblosan.
Pagi ini, KPU RI dijadwalkan merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi pamungkas, yakni Papua dan Papua Pegunungan.