KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Setelah melewati berbagai tahapan mekanisme dan pemeriksaan, dugaan kasus money politik yang dilakukan oleh oknum caleg di Kota Gorontalo berinisial DD itu akhirnya naik ke tingkat penyidik kepolisian.
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga bernama Welly Ismail.
Berdasarkan hasil kajian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau GAKKUMDU Kota Gorontalo, kasus tersebut kemudian dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana Pemilu.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke penyidik kepolisian Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sayangnya, setelah dalam proses penyidikan kepolisian, pelapor enggan untuk memenuhi panggilan penyidik.
Oleh karena itu, Bawaslu Kota Gorontalo pun beralih menjadi pihak pelapor dalam kasus tersebut.
Namun, Welly Ismail yang kini menjadi saksi kunci dalam kasus itu, tetap enggan memenuhi panggilan penyidik.
Bahkan, petugas kepoisian pun telah melakukan penggeledahan di kediamannya, namun hingga kini, keberadaan saksi sekaligus pelapor sebelumnya itu tidak diketahui.
Baca Juga Jawaban Ketua MK soal Kubu Anies dan Ganjar Minta Menteri Hadir di Sidang Sengketa Pilpres di https://www.kompas.tv/video/496621/jawaban-ketua-mk-soal-kubu-anies-dan-ganjar-minta-menteri-hadir-di-sidang-sengketa-pilpres
Bawaslu Kota Gorontalo pun menyayangkan atas tidak kooperatifnya pelapor sekaligus saksi kunci dalam kasus tersebut.
Akibatnya, kasus tersebut kini terpaksa harus dihentikan oleh penyidik kepolisian Polresta Gorontalo Kota.
#kasuspolitikuang
#oknumcaleg
#kotagorontalo
#bawaslu
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/496629/dugaan-kasus-politik-uang-oknum-caleg-di-kota-gorontalo-dihentikan-di-tingkat-penyidikan