JAKARTA, KOMPAS.TV - Motif pemerasan uang oleh seorang sopir taksi online kepada penumpangnya di Jakarta Barat, akhirnya terkuak.
Tersangka nekat memeras Rp 100 juta, untuk kebutuhan nikah.
Polisi menyita barang bukti, berupa 2 telepon genggam dan satu unit mobil.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukum 9 tahun penjara.
Baca Juga Ini Penyebab Pembeli Perempuan Tusuk Pedagang Pakaian di Tangerang di https://www.kompas.tv/video/497726/ini-penyebab-pembeli-perempuan-tusuk-pedagang-pakaian-di-tangerang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497728/sopir-taksi-online-peras-penumpang-rp-100-juta-polisi-motifnya-kebutuhan-nikah