JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Hukum TPN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangannya jelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024).
Yusril meyakini MK tidak akan mengabulkan permohonan yang diajukan paslon 01 dan 03.
"Kami berkeyakinan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang terungkap ya, baik permohonan yang disampaikan, jawaban dan tanggapan dari termohon yang terkait Bawaslu dan kemudian dari saksi-saksi yang dihadirkan, ahli yang dihadirkan, pihak yang dimintai keterangan seperti Bawaslu dan para menteri yang dihadirkan sama sekali tidak memberikan arah kemenangan," ujar Yusril.
Baca Juga Yusril: Perbaiki Nama MK Tidak Harus Benarkan yang Salah, Putuskan Sesuai Fakta di https://www.kompas.tv/nasional/501876/yusril-perbaiki-nama-mk-tidak-harus-benarkan-yang-salah-putuskan-sesuai-fakta
#prabowo #yusrilihzamahendra #sengketapilpres #pilpres2024
Thumbnail: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501914/full-kata-yusril-jelang-sidang-putusan-sengketa-pilpres-2024-yakin-mk-tak-kabulkan-permohonan