JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden, dan Wakil Presiden Terpilih.
KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang, setelah memperoleh 96.214.691 suara, atau 58,59 persen, dari total suara sah.
Menurut rencana, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai presiden, dan wakil presiden pada Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga Nasib Naas 3 Bocah Tertimpa Tembok Roboh Saat Bermain, 2 Korban Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/video/502625/nasib-naas-3-bocah-tertimpa-tembok-roboh-saat-bermain-2-korban-meninggal-dunia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502627/resmi-kpu-tetapkan-prabowo-gibran-presiden-dan-wakil-presiden-terpilih-2024-2029