SUKABUMI,KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap lima orang pelaku investasi bodong, di Wilayah Sukabumi Jawa Barat. Kelima tersangka tersebut yakni H-M 50 tahun, T-R 46 tahun, H-R-M 47 tahun, dan G-P 36 tahun, dan salah satu oknum wartawan berinisial H 43 tahun. Mereka ditangkap terkait kasus adanya dugaan penipuan dengan modus investasi sewa hunian rumah.
Para pelaku ini mengajak korban untuk melakukan investasi sewa hunian rumah dengan janji bahwa para korban ini akan menempati rumah sewa hunian tersebut selama 2 tahun, namun, saat para korban menempati rumah selama 6 bulan, pemilik rumah mendatangi korban dan menyatakan bahwa para pelaku tersebut hanya menyewa berkisar 6 bulan. Padahal dalam perjanjian mereka akan menempati rumah selama dua tahun, dimana nilai investasi tersebut akan dilakukan pemotongan sebesar 5 persen pada saat sewa hunian rumah berakhir.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus panuntun mengatakan, yang menjadi korban investasi bodong ada 186 orang dengan total nilai kerugian mencapai 5 miliar.,
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi, berupa 10 bundle surat perjanjian gadai kontrak hunian, 12 bundle kwitansi pembayaran, 5 bundel surat kesepakatan penegasan berakhirnya perjanjian, 1 unit CPU dan 5 lembar foto kontruksi pembangunan. Para pelaku terancam Pasal 372 JO 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.,
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/503621/lima-pelaku-investasi-bodong-dengan-kerugian-5-miliar-ditangkap