KOMPAS.TV - Pasca penahanan Bupati Nonaktif, Gus Muhdlor oleh KPK; Pemerintah Provinsi Jawa Timu telah menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Sidoarjo.
Penyerahan SK Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo dilakukan secara tertutup di Ruang PJ Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Jabatan PLT Bupati Sidoarjo akan berakhir saat pemilihan Kepala Daerah pada November 2024.
Baca Juga Berapa Banyak Uang yang Diambil Gus Muhdlor dalam Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo? di https://www.kompas.tv/video/505988/berapa-banyak-uang-yang-diambil-gus-muhdlor-dalam-korupsi-insentif-asn-bppd-sidoarjo
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, resmi ditahan setelah diduga terlibat dalam korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024 dan menetapkan Siska Wati selaku Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, serta Ari Suryono selaku Kepala BPPD Sidoarjo sebagai tersangka.
KPK masih mendalami terkait keuntungan yang diterima masing-masing pihak, termasuk besaran yang didapatkan Bupati Sidoarjo tersebut.
#gusmuhdlor #korupsiinsentif #bupatisidoarjo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/505989/bupati-sidoarjo-terjerat-kasus-korupsi-wakil-bupati-ditunjuk-gantikan-sebagai-plt