JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla mengaku bingung mengapa mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi.
Dalam lanjutan persidangan kasus pengadaan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JK mengaku bingung mengapa Karen menjadi terdakwa.
Menurut JK, jika semua perusahaan rugi harus dihukum maka semua BUMN harus dihukum dan ini berbahaya karena tidak akan ada yang mau jadi direktur perusahaan BUMN.
Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan Karen Agustiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara itu terdakwa Karen Agustiawan bilang, Pertamina merupakan entitas bisnis dan wajar bisa mengalami kerugian dalam menjalankan bisnis.
Menurutnya, bila langkah bisnis perusahaan yang sekali merugi langsung dihukum maka semua BUMN berpeluang bernasib sama dengan dirinya.
Baca Juga Tanggapan JK soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali: Kan Ada Wantimpres di https://www.kompas.tv/video/507985/tanggapan-jk-soal-wacana-dpa-dihidupkan-kembali-kan-ada-wantimpres
#jk #eksdirutpertamina #karenagustiawan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508172/kata-jusuf-kalla-usai-jadi-saksi-di-sidang-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan