KOMPAS.TV - Mahkamah kriminal internasional ajukan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pemimpin Hamas.
Bagaimana ICC akan menangkap Netanyahu?
Apa dampak dari perintah penangkapan ini, bagi penyelesaian konflik di Gaza?
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana.
Baca Juga Putra Nababan Cecar Mendikbud Ristek soal UKT: Penghasilan Rp 2 Juta, Bayar UKT Rp 8,7 Juta di https://www.kompas.tv/video/509289/putra-nababan-cecar-mendikbud-ristek-soal-ukt-penghasilan-rp-2-juta-bayar-ukt-rp-8-7-juta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509292/pakar-hukum-internasional-hikmahanto-juwana-angkat-bicara-soal-icc-perintah-tangkap-pm-israel