KULON PROGO, KOMPAS.TV- Tersangka K (38) mengaku karyawan dari sebuah bank swasta dan menawarkan memberikan kemudahan bagi korban untuk mengambil uang di bank.
Aksi tersangka kemudian diketahui korban dan ditangkap reskrim Polsek Lendah, diketahui pelaku berkali-kali mengambil uang dengan total 74 juta rupiah, aksi tersangka dipicu oleh utang hingga 40 juta rupiah.
Baca Juga Setor Rp598 Juta dengan Janji Masuk Polwan, Justru Jadi Pengasuh Anak, Begini Faktanya di https://www.kompas.tv/video/509327/setor-rp598-juta-dengan-janji-masuk-polwan-justru-jadi-pengasuh-anak-begini-faktanya
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509329/utang-puluhan-juta-pria-ini-tipu-pensiunan-dan-kosongkan-tabungan-korban