Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

iNewsdotid 2024-05-27

Views 60

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menerima eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung agung nonaktif Gazalba Saleh. Oleh karena itu, sidang dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gazalba itu tak lanjut ke tahap pembuktian.

Share This Video


Download

  
Report form