JAKARTA, KOMPAS.TV - Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah angkat bicara soal dirinya yang dikabarkan dikuntit dan dimata-matai oleh anggota Densus 88 Polri.
Febri tidak menjelaskan langsung, bagaimana ia dikuntit anggota Densus 88 di sebuah restoran di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Tetapi ia menyatakan, saat ini kasus penguntitan ditangani langsung Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Dari pemeriksaan ponsel anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus, diketahui ada pengambilan foto dan upaya profiling terhadap Jampidsus Febrie.
Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, anggota Densus itu telah diserahkan ke Biro Paminal, Propam Mabes Polri.
Sementara, persoalan penguntitan Jampidsus telah diselesaikan oleh Jaksa Agung dan Kapolri.
Baca Juga Apa Alasan Anggota Densus 88 Antiteror Polri Mata-matai Jampidsus Kejaksaan Agung? di https://www.kompas.tv/video/511361/apa-alasan-anggota-densus-88-antiteror-polri-mata-matai-jampidsus-kejaksaan-agung
#kejagung #jampidsus #densus88
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511405/jampidsus-febrie-ardiansyah-buka-suara-soal-penguntitan-dirinya-oleh-anggota-densus-88