CIREBON, KOMPAS.TV Sebanyak 64 orang akan membela Pegi Setiawan, Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam di Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi saat ditemui di Cirebon pada Rabu (29/5/2024)
Tim penyidik diketahui mengangap Pegi sebagai otak pelaku meninggalnya Vina dan Eky pada 2016 silam.
Untuk proses pembelaan Pegi, kuasa hukum meminta salinan BAP.
Muchtar juga mengatakan Kuasa Hukum akan mengajukan penangguhan terhadap Pegi Setiawan.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511440/kuasa-hukum-pegi-bakal-dibela-64-pengacara-ajukan-penangguhan-penahanan-terkait-kasus-vina-cirebon