JAKARTA, KOMPAS.TV - Dilarang bertemu terpidana di lapas, Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eky datangi Kantor Ditjenpas di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/06) siang.
Kedatangan Tim Kuasa Hukum kasus Vina untuk menyanyakan langsung alasan larangan pihak lapas maupun rutan.
Selama dipindah ke sejumlah rutan di Bandung, keluarga maupun kuasa hukum tak bisa bertemu dengan para terpidana.
Tak hanya ke Ditjenpas, tim juga mendatangai Komnas HAM atas hambatan yang dialami.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris mencium gelagat mencurigakan usai mengetahui 7 terpidana dipisah lapas di Bandung atas permintaan penyidik.
Di akun instagramnya, Hotman menyebut menanyakan alasan pemindahan dan pemisahan 7 terpidana di lapas.
Hotman meminta 7 terpidana dikembalikan ke Lapas Cirebon.
Baca Juga Ini Alasan Pengacara Pegi Minta Jaksa Teliti Berkas Kasus Jelang Praperadilan di https://www.kompas.tv/video/516461/ini-alasan-pengacara-pegi-minta-jaksa-teliti-berkas-kasus-jelang-praperadilan
#terpidanakasusvina #vinacirebon #hotmanparis
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516481/hotman-paris-pertanyakan-alasan-7-terpidana-kasus-vina-dipindah-dan-dipisah-di-lapas-bandung