KLATEN, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mulai melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Coklit dilakukan mulai tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Di hari pertama, KPU Kabupaten Klaten mengawalinya dengan mencoklit beberapa tokoh di Kabupaten Klaten. Tokoh yang dicoklit yaitu bupati, wakil bupati, ketua DPRD, sekda dan dua perwakilan tokoh masyarakat lainnya.
Petugas mencocokkan daftar kartu keluarga dengan anggota keluarga yang sudah mempunyai hak pilih.
"Ini sesuai tingkat, karena KPU menargetkan minimal ada enam tokoh yaitu bupati, wakil bupati, sekda, ketua dewan sama perwakilan tokoh masyarakat. Nanti di tingkat kecamatan juga demikian," tutur Muhammad Ansori, Komisioner KPU Kabupaten Klaten.
"Ditanya terkait dengan jumlah anggota keluarga, pencocokan nama, kemudian juga diberitahu TPS nya," ujar Yoga Hardaya, Wakil Bupati Klaten.
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Kabupaten Klaten, sebanyak 980.100 orang.
#coklit #kpuklaten #pantarlih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/518185/coklit-hari-pertama-di-klaten-kpu-datangi-tokoh-masyarakat