GORONTALO, KOMPAS.TV - Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, kini telah memasuki sejumlah tahapan dan persiapan, baik di tingkat KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten, Kota.
Di Gorontalo, tahapan dan persiapan pilkada pada september 2024 nanti, harus dihadapkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, Provinsi Gorontalo diperintahkan untuk melaksanakan PSU untuk pemilihan DPRD Provinsi dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo, Pohuwato serta 1 TPS di Kabupaten Gorontalo.
KPU Provinsi Gorontalo mengatakan, PSU Dapil Gorontalo 6 yang akan digelar pada 13 Juli 2024 mendatang, tengah dalam persiapan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh KPU RI.
Meskipun demikian, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya bilang, bahwa pelaksanaan PSU di dapil Gorontalo 6 yakni Kabupaten Boalemo dan Pohuwato itu tidak akan mengganggu dan memberikan dampak signifikan terhadap berjalannya tahapan Pilkada 2024.
KPU Provinsi Gorontalo pun menegaskan, tahapan PSU dan pilkada kali ini dilaksanakan secara bersamaan dan beriringan dengan memaksimalkan porsi kerja masing-masing penyelenggara pemilihan nanti.
Baca Juga KPU Provinsi Gorontalo Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang di Dapil Boalemo-Pohuwato Pada 13 Juli 2024 di https://www.kompas.tv/regional/518207/kpu-provinsi-gorontalo-siap-gelar-pemungutan-suara-ulang-di-dapil-boalemo-pohuwato-pada-13-juli-2024
Pelaksanaan PSU serta tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato ini pun diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa mengesampingkan salah satu tahapan maupun persiapan yang ada.
Hingga kini, KPU Provinsi Gorontalo pun terus melakukan koordinasi dan peninjauan terhadap seluruh pelaksanaan psu maupun pilkada 2024, sementara untuk pelaksanaan mekanisme dan teknis pelaksanaan diserahkan kepada KPU Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
#KPUProvinsiGorontalo
#PSU
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/518216/kpu-provinsi-gorontalo-psu-di-dapil-boalemo-dan-pohuwato-tidak-akan-mengganggu-tahapan-pilkada-2024