GORONTALO, KOMPAS.TV - Tahapan kampanye dalam pesta demokrasi atau pemilihan merupakan bagian penting dan strategis bagi peserta pemilu untuk meraih suara yang maksimal.
Namun, berbeda dengan tahapan Pemilu pada umumnya, Pemungutan Suara Ulang atau PSU pemilihan DPRD Provinsi Dapil Gorontalo 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, justru tidak akan ada yang namanya tahapan kampanye.
KPU Provinsi Gorontalo pun menegaskan bahwa, berdasarkan keputusan KPU RI, peserta pemilu pada PSU nanti dilarang keras melakukan kampanye, baik dalam bentuk apapun.
Hal ini tentu menjadi perhatian dan atensi bagi sejumlah pihak yang menilai dengan tidak adanya tahapan kampanye saat PSU mendatang, justru akan mendiskriminasi bagi peserta pemilu yang baru masuk dalam DCT usai adanya perbaikan DCT bagi 5 partai yang sebelumnya tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Baca Juga KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 dan Pelaksanaan PSU di https://www.kompas.tv/regional/518675/kpu-provinsi-gorontalo-gelar-sosialisasi-tahapan-pilkada-2024-dan-pelaksanaan-psu
KPU Provinsi Gorontalo meminta dan mengajak kepada seluruh peserta pemilu maupun tim pemenangan untuk bersama sama mentaati tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.
Bawaslu Provinsi Gorontalo maupun jajaran pengawas hingga tingkat bawah diharapkan dapat turut serta memaksimalkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas terhadap tindakan kampanye selama tahapan psu berlangsung.
#Pemungutansuaraulang
#DapilGorontalo6
#KPUProvinsiGorontalo
#Boalemo
#Pohuwato
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/518683/kpu-provinsi-gorontalo-tegaskan-tidak-ada-tahapan-kampanye-dalam-bentuk-apapun-pada-psu