Gubernur Kalimantan Selatan Minta Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pemilu 2024 Tidak Harus Serentak

nongkrongtv 2024-07-05

Views 1

Gubernur melakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi, menurut pemohon karena ada sejumlah kepala daerah yang belum genap 5 tahun bila serentak dan itu artinya merugikan hak konstitusional yang bersangkutan

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS