Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami peretasan berdampak pada hilangnya berbagai macam data krusial termasuk di antaranya Data KIP.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendata ulang.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan hak para calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak tercederai," kata Dede.
Kemendikbudristek telah merespon dengan membuka kembali pendaftaran KIP Kuliah dan meminta para calon mahasiswa untuk mengupload ulang dokumen mereka.