DPR Yakin Pemecatan Ketua KPU RI Tidak Mengganggu Pilkada 2024

harianmerapitv 2024-07-10

Views 2

Keputusan DKPP yang memberhentikan Ketua KPU dari jabatannya dan keanggotaannya tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Karena tahapan-tahapan Pilkada itu sudah kita sepakati antara DPR Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP.

Selain itu pelaksanaan Pilkada itu tanggung jawabnya ada di KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Share This Video


Download

  
Report form