KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menolak berkomentar soal usulan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden yang disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno menepis bahwa revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden disebut bertujuan untuk untuk mengakomodasi Presiden Jokowi dalam bagi-bagi jabatan usai tak lagi menjabat sebagai presiden.
Sebelumnya, Badan Legislatif DPR RI membawa Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
#wantimpres #jokowi #pan
Baca Juga PDIP Sumut Pastikan Bakal Siapkan Lawan Bobby Nasution di Pilkada di https://www.kompas.tv/video/521782/pdip-sumut-pastikan-bakal-siapkan-lawan-bobby-nasution-di-pilkada
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/521784/revisi-uu-wantimpres-begini-respons-jokowi-hingga-pan-soal-bagi-bagi-jabatan