JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam rapat paripurna pada Kamis, (19/9/2024).
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus memimpin rapat pengesahan tersebut.
Dalam rapat, Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto menjelaskan ada 8 perubahan dalam UU Wantimpres.
Baca Juga Resmi, DPR RI Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang di https://www.kompas.tv/nasional/539396/resmi-dpr-ri-sahkan-revisi-uu-wantimpres-jadi-undang-undang
#dpr #paripurna #apbn
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/539488/full-resmi-rapat-paripurna-dpr-sahkan-ruu-wantimpres-jadi-undang-undang