KemenKKP Gerebek Rumah Benih Lobster Ilegal di Banten, 9 Orang Jadi Tersangka

KompasTV 2024-07-12

Views 13

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Polair Baharkam Polri menggerebek rumah penangkaran sementara benih bening lobster di Desa Situgadung, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (11/7/2024).

Petugas berhasil mengamankan lebih dari 104 ribu ekor benih bening lobster yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri lewat jalur udara.

Total ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan benih bening lobster, 7 di antaranya berhasil ditangkap petugas di lokasi rumah penangkaran sementara.

"Menyita barang bukti benih lobster, hasil pencacahan bersama tim PSDKP. Total benih-benih lobster sebanyak 104.186 ekor," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga Polisi Gagalkan Penyelundupan 80.000 Benih Lobster Lewat YIA di https://www.kompas.tv/video/519987/polisi-gagalkan-penyelundupan-80-000-benih-lobster-lewat-yia

#benihlobster #kementeriankelautan #kkp

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/522006/kemenkkp-gerebek-rumah-benih-lobster-ilegal-di-banten-9-orang-jadi-tersangka

Share This Video


Download

  
Report form