MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

wonosobozonetv 2024-07-18

Views 1

MK memerintahkan Gubernur Papua Barat Daya untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa batas wilayah Kampung Botain.

Penyelesaian dilakukan dengan cara mediasi antara Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan di bawah supervisi Kementerian Dalam Negeri dalam jangka waktu paling lama empat bulan sejak putusan ini diucapkan.

Share This Video


Download

  
Report form