BANJAR, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengungkap fakta baru terkait puluhan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kabupaten Banjar.
Hasil laboratorium menyatakan pasien ternyata tidak terbukti mengonsumsi tanaman kecubung.
Polda Kalsel dan Dinas Kesehatan Kalsel mengungkap puluhan korban yang ditangani bukan berhalusinasi akibat kecubung.
Namun justru mengonsumsi pil putih tanpa logo dan merek yang dicampur dengan minuman beralkohol.
Intoksikasi yang dialami para pasien dipastikan akibat konsumsi pil putih tanpa merek yang dicampur dengan obat lain seperti selederil hingga minuman beralkohol.
Hingga saat ini, tercatat ada 56 pasien yang ditangani RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar akibat mabuk dan berhalusinasi.
Sebelumnya, polisi menyebut puluhan pasien yang ditangani di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum bukan akibat kecubung melainkan pil putih tanpa merek.
Hal ini terungkap usai dua pasien yang mabuk dan berhalusinasi karena mengonsumsi pil putih tanpa merek.
Para pasien tersebut mendapatkan pil putih tanpa merek dari seseorang yang dibeli dengan harga Rp25 ribu per butir.
Saat ini guna mengatahui kandungan pil putih tanpa merek tersebut, Polda Kalimantan Selatan telah mengirimkan sampel pil ke laboratorium forensik, Surabaya Jawa Timur.
Baca Juga Marak Puluhan Warga Mabuk Gara-Gara Kecubung, Polisi Periksa Kandungan di Laboratorium! di https://www.kompas.tv/video/524379/marak-puluhan-warga-mabuk-gara-gara-kecubung-polisi-periksa-kandungan-di-laboratorium
#kecubung #pilputih #mabukkecubung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/524459/polda-dan-dinkes-kalsel-ungkap-kecubung-bukan-penyebab-halusinasi-pasien-di-rsj-banjar