Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara menggerebek sebuah kamar kos yang di dalamnya ada seorang anggota Polri, Briptu MA, bersama wanita bukan istri sahnya.
Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan dari pihak istri sah Briptu MA yang curiga dengan sikap suaminya yang berubah.
Kontributor: Miftahul Ghani