LAMPUNG, KOMPAS.TV - Muhammad Zuhdi, mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2019 - 2024 yang juga ternyata adik kandung dari Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo ini ditangkap Satreskrim Polres Kota Metro atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Baca Juga Driver Ojek Daring Dibegal Penumpang, Motor & Ponsel Raib! di https://www.kompas.tv/regional/532416/driver-ojek-daring-dibegal-penumpang-motor-ponsel-raib
Pelaku melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 100 juta rupiah terhadap korban berinsial AF yang dijanjikan proyek jalan pada Dinas PU Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Kasus ini terungkap setelah korban AF melaporkannya ke polisi lantaran proyek yang dijanjikan di tahuun 2022 lalu tidak diterima dan uang yang sudah ia setorkan juga tak kembali.
Pelaku Muhammad Zuhdi diamankan pada Senin malam 19 Agustus 2024 saat tengah berada di kediaman orang tuanya di Desa Benteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap ada tidaknya pelaku lain yang terlibat.
#lamtim #penipuan #proyek
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/532656/adik-bupati-lampung-timur-ditangkap-atas-kasus-penipuan-proyek