ZONAJAKARTA.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materiil atas UU Jabatan Notaris di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Universitas Jember (UNEJ) Bayu Dwi Anggono menyampaikan terhadap regulasi open legal policy, MK tetap dapat memutus perkara terkait bilamana kebijakan yang dimaksudkan ternyata melanggar batasan yang ditetapkan oleh MK melalui putusan-putusannya.***