JAKARTA, KOMPASTV - Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto sampaikan tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa PPDT Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan.
Penggeledahan digelar pada Jumat (6/9/2024).
"Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Tessa lewat rilis videonya kepada media.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik.
"Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Prov Jawa Timur 2019 sampai dengan 2022," jelasnya.
Video Editor: Galih
#halimiskandar #kpk #mendes
Baca Juga KPK Sebut Sudah Geledah Rumdin Penyelenggara Negara Berinsial AHI, Sita Uang Tunai-Bukti Elektronik di https://www.kompas.tv/nasional/537243/kpk-sebut-sudah-geledah-rumdin-penyelenggara-negara-berinsial-ahi-sita-uang-tunai-bukti-elektronik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537285/hasil-sitaan-kpk-usai-geledah-rumah-menteri-desa-abdul-halim-iskandar