KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

KompasTV 2024-09-10

Views 98

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto penggeledahan dilakukan pada Jumat (6/09/2024) pekan lalu. Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan barang elektronik.

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 hingga 2022.

Sebelumnya, kakak Muhaimin Iskandar ini sempat diperiksa KPK pada 22 Agustus lalu. Abdul Halim diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Jatim 2014-2019.

Baca Juga Diperiksa KPK, Menteri KKP Bantah Terima Dana Korupsi PT Telkom di https://www.kompas.tv/video/525808/diperiksa-kpk-menteri-kkp-bantah-terima-dana-korupsi-pt-telkom

#kpk #korupsi #menteridesa #jatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537327/kpk-geledah-rumah-dinas-menteri-desa-pdtt-abdul-halim-iskandar-terkait-korupsi-dana-hibah-jatim

Share This Video


Download

  
Report form