Bahas Polemik PON ke-21 Aceh-Sumut, dari Lokasi Berlumpur hingga Pretes Atlet Masalah Konsumsi

KompasTV 2024-09-13

Views 1

KOMPAS.TV - Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 Aceh-Sumut digelar di tengah persiapan yang belum sepenuhnya rampung. Para atlet yang datang untuk bertanding disambut kondisi jalan yang penuh lumpur di kawasan Sport Centre.

Hingga kini, penyelesaian akses menuju lokasi tanding masih terus dilakukan. Gelaran PON ke-21 Aceh-Sumatera Utara jadi sorotan publik setelah beredar video kondisi jalan yang penuh lumpur menuju venue voli indoor di kawasan Sport Center.

Kontingen yang hendak bertanding harus berjalan kaki sekitar 200 meter dan bahkan terpaksa meniti sebalok kayu untuk melewati jalanan yang masih berlumpur.

Tak hanya jalan di luar lokasi bertanding yang masih belum selesai, di bagian dalam bangunan, pembangunan juga belum sepenuhnya selesai, termasuk bagian lantai menuju lapangan yang belum dikeramik.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut keluhan soal venue Pekan Olahraga Nasional Aceh-Sumut akan ditindaklanjuti oleh Satgas Tata Kelola PON yang terdiri dari penegak hukum.

Terkait dugaan penyelenggaraan dana, Menteri Dito mengklaim akan terus aktif mengecek kebenaran laporan-laporan masyarakat tersebut.

Soal infrastruktur jalan ke venue indoor bola voli, Wali Kota Medan Bobby Nasution bilang masyarakat salah kaprah jika menyerang dirinya lewat komentar di akun media sosial, lantaran penyelenggaraan PON ke-21 merupakan ranah Pemprov, bukan Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga Akses Lokasi Tanding Voli PON ke-21 Masih Berlumpur Jadi Sorotan, Menpora: Segera Ditiindaklanjuti di https://www.kompas.tv/video/537977/akses-lokasi-tanding-voli-pon-ke-21-masih-berlumpur-jadi-sorotan-menpora-segera-ditiindaklanjuti

#ponxxi #pon21 #ponbermasalah #venupon #jalanponberlumpur #atletpon

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/537983/bahas-polemik-pon-ke-21-aceh-sumut-dari-lokasi-berlumpur-hingga-pretes-atlet-masalah-konsumsi

Share This Video


Download

  
Report form